Jangka Waktu Penggantian Isi Ulang Saldo:
Ketentuan ini menetapkan ketentuan dan prosedur untuk meminta dan memproses pengembalian uang untuk pengisian ulang saldo yang dilakukan pada suatu akun. Dengan meminta pengembalian dana, pelanggan menyetujui syarat dan ketentuan yang dijelaskan di bawah ini:
Permintaan Penggantian: Pelanggan berhak meminta penggantian isi ulang saldo yang dilakukan di akunnya, dengan ketentuan isi ulang belum digunakan dan permintaan dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh perusahaan.
Ketentuan Pengembalian Dana: Pengembalian dana akan diberikan setelah verifikasi bahwa isi ulang saldo belum digunakan oleh pelanggan. Jika isi ulang telah digunakan sebagian, pengembalian dana akan terbatas pada jumlah yang sesuai dengan saldo yang tidak terpakai.
Batas Waktu Permintaan Pengembalian Dana: Permintaan pengembalian dana harus dilakukan dalam waktu 7 hari sejak tanggal isi ulang saldo.
Pemrosesan Pengembalian Dana: Pengembalian dana akan diproses dalam waktu yang wajar, biasanya dalam waktu 15 hari kerja setelah perusahaan menyetujui klaim tersebut. Jumlah tersebut akan dikembalikan dalam metode pembayaran yang sama dengan yang digunakan dalam pengisian ulang saldo awal, kecuali jika disepakati lain antara pelanggan dan perusahaan.
Batasan dan Pengecualian: Isi ulang saldo tertentu mungkin tunduk pada batasan tertentu, seperti saldo promosi atau isi ulang yang tidak dapat dikembalikan.
Tanggung Jawab Pelanggan: Pelanggan bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar dan lengkap selama proses pengisian saldo. Penting untuk segera memberi tahu perusahaan tentang masalah, kesalahan, atau keinginan untuk meminta pengembalian uang.
Pengecekan Kesalahan: Perusahaan berhak untuk memeriksa kesalahan atau masalah terkait pengisian saldo sebelum memproses pengembalian dana. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memastikan keabsahan permintaan dan dapat mencakup tinjauan komunikasi pelanggan dan catatan transaksi.
Penolakan Penggantian Biaya: Perusahaan berhak menolak penggantian jika kondisi yang ditetapkan tidak terpenuhi atau bukti penipuan, itikad buruk, atau penyalahgunaan oleh pelanggan teridentifikasi.
Penyelesaian Sengketa: Dalam hal ketidaksepakatan atau perselisihan terkait dengan penggantian isi ulang saldo, para pihak yang terlibat berusaha untuk mencari solusi damai melalui negosiasi dan dialog, sebelum mengambil tindakan hukum.
Pada saat meminta pengembalian dana isi ulang saldo, pelanggan menyatakan telah membaca, memahami dan setuju dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam ketentuan ini. Perusahaan menyanggupi untuk memproses permintaan pengembalian dana secara adil dan dalam tenggat waktu yang ditetapkan, sesuai dengan kebijakan dan prosedur internal.